Indonesia terpilih menjadi negara pertama untuk peluncuran smartphone BlackBerry terbaru, Bold 9790 Bellagio. Dan, Jumat 25 November lalu digelar penjualan promo, dengan diskon sebesar 50% untuk si Bellagio (harga normal Rp 4.599.000). Ada sekitar 1000 unit yang ditawarkan lewat program tersebut, yang tak ayal meyedot perhatian ribuan calon pembeli.
Mal Pasific Place, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) dipilih sebagai tempat gelaran promo penjualan diskon tersebut. Dan pada hari penjualan terjadilah hal yang tak diinginkan, dimana proses penjualan yang dipenuhi dengan antrian yang sudah mengular tiba-tiba berubah ricuh.
Setidaknya empat orang pingsan dan satu orang mengalami patah tulang. Malahan kabar terbaru menyebutkan total ada sekitar 90 orang yang menjadi korban kerusuhan antrian penjualan Bellagio tersebut.
Padahal bila dirunut, proses penjualan tersebut sudah dimulai dari hari Kamis, dimana terdapat sesi registrasi. Dan, bagi yang sudah terdaftar diberikan gelang sebagai tanda calon pembeli yang sah. Namun, pada saat hari H-nya ternyata aturan main tersebut sepertinya tidak berlaku, dimana yang tak memiliki gelang diperbolehkan membeli Bellagio. Nah, tampaknya hal ini lah yang menyulut emosi para pengantri yang memiliki gelang, hingga akhirnya menimbulkan kericuhan.
Sebagai akibat dari kericuhan yang menelan korban tersebut, Polres Jakarta Selatan pun menetapkan seorang tersangka berinisial E dari pihak panitia/event organizer (EO), karena dianggap lalai hingga menyebabkan orang lain terluka. Ini tampaknya karena ketidaksiapan panitia mengantisipasi ribuan peminat yang membludak.
Namun, hingga saat ini pun masih didalami untuk penetapan tersangka lain, mengingat acara penjualan tersebut melibatkan banyak pihak seperti pihak security gedung, pemilik gedung serta Research in Motion (RIM). Tersangka E serta pihak-pihak yang turut andil tersebut dijerat dengan pasal yang sama, pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain menjadi korban.
Bila melihat kejadian tersebut, patut disesalkan kenapa bisa terjadi. Semoga tak ada lagi kericuhan semacam ini untuk kedepannya, dimana panitia penyelenggara harus lebih siap mengantisipasi segala kemungkinan terburuk yang bakal terjadi.
Mal Pasific Place, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) dipilih sebagai tempat gelaran promo penjualan diskon tersebut. Dan pada hari penjualan terjadilah hal yang tak diinginkan, dimana proses penjualan yang dipenuhi dengan antrian yang sudah mengular tiba-tiba berubah ricuh.
Setidaknya empat orang pingsan dan satu orang mengalami patah tulang. Malahan kabar terbaru menyebutkan total ada sekitar 90 orang yang menjadi korban kerusuhan antrian penjualan Bellagio tersebut.
Padahal bila dirunut, proses penjualan tersebut sudah dimulai dari hari Kamis, dimana terdapat sesi registrasi. Dan, bagi yang sudah terdaftar diberikan gelang sebagai tanda calon pembeli yang sah. Namun, pada saat hari H-nya ternyata aturan main tersebut sepertinya tidak berlaku, dimana yang tak memiliki gelang diperbolehkan membeli Bellagio. Nah, tampaknya hal ini lah yang menyulut emosi para pengantri yang memiliki gelang, hingga akhirnya menimbulkan kericuhan.
Sebagai akibat dari kericuhan yang menelan korban tersebut, Polres Jakarta Selatan pun menetapkan seorang tersangka berinisial E dari pihak panitia/event organizer (EO), karena dianggap lalai hingga menyebabkan orang lain terluka. Ini tampaknya karena ketidaksiapan panitia mengantisipasi ribuan peminat yang membludak.
Bila melihat kejadian tersebut, patut disesalkan kenapa bisa terjadi. Semoga tak ada lagi kericuhan semacam ini untuk kedepannya, dimana panitia penyelenggara harus lebih siap mengantisipasi segala kemungkinan terburuk yang bakal terjadi.
No comments:
Post a Comment