Beberapa waktu lalu sempat dilaporkan bahwa pengadilan di Australia tidak memperbolehkan Samsung untuk menjual tablet PC-nya, Galaxy Tab 10.1, di negeri kanguru tersebut. Hal itu dikarenakan adanya perselisihan dengan pihak Apple, dimana perusahaan pembuat iPhone tersebut menuntut Samsung terkait pelanggaran paten produknya.
Namun akhirnya setelah cukup lama 'bertukar pendapat dan bukti', pihak pengadilan tinggi Australia (Australian High Court) mengijinkan Samsung memasarkan Galaxy Tab 10.1 di negara tersebut.
Pengadilan Tinggi memiliki waktu seminggu untuk menentukan vonis terkait klaim Apple pada Pengadilan Federal mengenai pelarangan Galaxy Tab 10.1 untuk dijual di Australia. Dan, berdasarkan keputusan tiga hakim di Pengadilan Tinggi, klaim Apple tersebut ditolak (pelarangan dibatalkan), yang berarti Galaxy Tab 10.1 bisa dijual di toko-toko retail di Australia.
Berdasarkan pihak Samsung, tablet Galaxy Tab 10.1 akan meluncur pada saat Natal, dimana diyakini sebagai waktu yang tepat.
Namun akhirnya setelah cukup lama 'bertukar pendapat dan bukti', pihak pengadilan tinggi Australia (Australian High Court) mengijinkan Samsung memasarkan Galaxy Tab 10.1 di negara tersebut.
Pengadilan Tinggi memiliki waktu seminggu untuk menentukan vonis terkait klaim Apple pada Pengadilan Federal mengenai pelarangan Galaxy Tab 10.1 untuk dijual di Australia. Dan, berdasarkan keputusan tiga hakim di Pengadilan Tinggi, klaim Apple tersebut ditolak (pelarangan dibatalkan), yang berarti Galaxy Tab 10.1 bisa dijual di toko-toko retail di Australia.
Berdasarkan pihak Samsung, tablet Galaxy Tab 10.1 akan meluncur pada saat Natal, dimana diyakini sebagai waktu yang tepat.
No comments:
Post a Comment